PERAN MOHAMMAD NATSIR DALAM MEMPERTAHANKAN NKRI

Oleh : Muhammad kholid fauzan

Indonesia saat itu masih berumur sangat muda. Akan tetapi, Indonesia ditimpa berbagai masalah baik dari dalam maupun luar negeri. Ketimpangan ekonomi  serta usaha Belanda untuk menggagalkan kemerdekaan Indonesia dengan tidak mengakui kemerdekaannya dengan berbagai upaya, baik dengan Agresi Militer Belanda I ( 1947 ) dan Agresi Militer Belanda II ( 1948 ) maupun diplomasi yang picik.

Agresi Militer Belanda pada tahun 1947 dan 1948 membuat PBB mendesak agar Belanda dan NKRI mengambil langkah diplomasi melalui meja perundingan. 

Sehingga pada akhirnya, pada Konferensi Meja Bundar, kedaulatan NKRI semakin tercabik-cabik. Konferensi tersebut memutuskan bahwa bentuk Negara Indonesia yang tadinya berbentuk kesatuan, menjadi berbentuk Federal.

Dalam keputusan ini, Indonesia terpecah menjadi beberapa Negara bagian kecil yang wilayahnya terbatas hanya di Yogyakarta dan sekitarnya. Negara-negara bagian lainnya, hasil ciptaan Van Mook,antara lain Negara Bagian Pasundan, Negara Bagian Jawa Timur, Negara Bagian Madura, Negara Bagian Sumatra Timur, Negara Bagian Sumatra Selatan, Negara Bagian Indonesia Timur, Negara Bagian Borneo Timur, dan Negara Bagian Dayak Besar.

Dilihat dari sudut pandang Belanda, adanya Negara bagian- bagian itu sangat menguntungkan. Dengan cara itu, Negara bagian demi Negara bagian satu persatu masuk dalam kekuasaan Belanda. Akibatnya, tidak jarang Negara bagian yang satu dengan yang lainnya saling mencurigai, bahkan saling bermusuhan.

Pasca perundingan KMB ini, jalannya roda pemerintahan Republik Indonesia Serikat dapat dikatakan sangat tidak stabil. Rangkaian peristiwa-peristiwa politik terjadi pasca Republik Indonesia Serikat (RIS) berdiri.

Aksi unjuk rasa besar-besaran terjadi menuntut dibubarkannya RIS. Keadaan semakin memanas karena selain merebaknya unjuk rasa, beberapa Negara bagian juga menghadapi pemberontakan seperti peristiwa Westerling di Bandung, pemberontakan Andi Azis di Makasar, dan pemberontakan yang lainnya.

Dalam kondisi yang kacau balau tersebut muncul sebuah gagasan cemerlang dari seorang ulama Persatuan Islam didikan A.Hasan, seorang negarawan, dan seorang pejuang kemerdekaan Indonesia, yaitu Mohammad Natsir yang saat itu menjabat sebagai ketua Fraksi Majelis Syura Muslimin Indonesia (Masyumi) di DPRS-RIS.

beliau menyatakan bahwa satu-satunya solusi dalam menyikapi berbagai permasalahan di negeri ini dengan dibentuk Negara kesatuan dan menghentikan bentuk Negara Federal, untuk mewujudkan gagasannya, beliau melakukan lobi-lobi politik yang cukup  lot dengan perwakilan Negara bagian dan parlemen di DPRS. Di parlemen, beliau tidak hanya melobi dengan tokoh-tokoh Islam saja seperti Sirajuddin Abbas dari Persatuan Tarbiyah Indonesia dan Amelz dari Partai Syarikat Islam Indonesia, akan tetapi beliau juga melobi I.J Kasimo dari Partai Katholik, A.M Tambunan dari Partai Kristen Indonesia, dan Sukirman dari Partai Komunis Indonesia.

Tepat pada 3 April 1950, dalam sidang parlemen gabungan RI-RIS Mohammad Natsir, sebagai anggota parlemen dari Partai Masyumi, mengajukan mosi Kesatuan yang terkenal dengan sebutan Mosi Integral Natsir, Mosi ini lebih dahulu dibicarakan dalam dewan pimpinan pusat partai Masyumi . Setelah mosi ini selesai disampaikan maka seluruh ruangan parlemen menjadi riuh karena seluruh anggota parlemen bertepuk tangan disusul dengan disetujui sepenuhnya oleh seluruh angota parlemen, yaitu pada 17 agustus 1059 empat bulan setelah Mosi Integral ini selesai dibacakan.

Pengaruh dari mosi ini, diakui secara umum, sangat strategis bagi perjuangan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mosi ini yang telah mengembalikan Negara Indonesia yang tadinya terpecah menjadi beberapa negara bagian menjadi Negara Kesatuan yang bulat dan kokoh. Semua usaha ini merupakan buah upaya sosok ulama dan negarawan Mohammad Natsir. Rasanya sangat tidak tepat jika tuduhan tidak cinta tanah air dan tidak nasionalis ditudukan kepada kaum islamis saat ini, karena Mohammad Natsir sendiri berasal dari Partai Islam Masyumi.

Keberhasilan Natsir dalam menyelamatkan kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui mosi integralnya, telah membawa Natsir menuju kedudukan kepala pemerintahan; Perdana Mentri pertama Negara Kesatuan Republik Indonesia ( 1950-1951 ), ketika ia berusia 42 tahun. Kepercayaan ini diberikan oleh Soekarno setelah melihat kepiawaian Natsir dalam berdiplomasi, selain intelektualitasnya yang tinggi dan aktivitasnya dalam berbagai organisasi. Sebelum menjadi Perdana Mentri, Natsir pernah aktif sebagai anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (KNIP) pada tahun 1945-1946, kemudian menjabat sebagai Mentri Penerangan (1946-1949), Ketua Umum Masyumi (1949-1958), dan anggota Parlemen RI (1950-1958), dan anggota Konstituante RI (1956-1958). Dalam berbagai jabatannya itu pula, ia sempat bekunjung ke beberapa Negara diantaranya India, Pakistan, Irak, Turki, Libanon, Syiria, Mesir, Saudi Arabia, dan Birma.

Mohammad Natsir layak disebut sebagai ulama, negarawan, sekaligus “ Bapak Pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Namun sangat disayangkan, peran Mohammad Natsir dalam mempertahankan NKRI ini kurang disinggung dalam berbagai buku sejarah yang menjadi panduan bagi generasi muda zaman sekarang ini.

Disamping itu jangan hanya kita membanggakannya dan mengikutinya saja, akan tetapi lanjutkanlah perjuangannya untuk agama islam. Seperti Kata KH.E.Abdurrahman “Kita bukan pengikut dari generasi terdahulu, melainkan sebagai pelanjut “ 

Posting Komentar

0 Komentar