Karya:Andriyaning
Virus Corona (Covid-19) diketahui pertama kali muncul di sebuah pasar hewan dan makanan laut di kota Wuhan, Cina pada akhir Desember 2019. Setelah itu, COVID-19 menular antar manusia dengan sangat cepat dan menyebar ke puluhan negara, termasuk Indonesia, hanya dalam beberapa bulan. Penyebarannya yang cepat membuat beberapa negara menerapkan kebijakan untuk memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran virus Corona.
Di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus ini.Tepat pada 1 Juni 2020 Pemerintah memberlakukan New Normal dengan peraturan tetap mematuhi protokol kesehatan ketika berpergian ke luar rumah. Hingga saat ini pandemi Covid-19 masih terus mewabah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Tercatat per tanggal 10 Oktober 2020 update Corona Dunia Indonesia naik, Pemerintah terus berupaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 serta juga memikirkan bagaimana perekonomian masyarakat terus berjalan namun tetap memperhatikan kesehatan masyarakat dengan cara New Normal, berarti semua kegiatan harus mengikuti protokol kesehatan dan membatasi adanya pertemuan yang dapat mengakibatkan perkumpulan bnyak orang,semua aktifitas pendidikan untuk tingkat dasar,menengah dan perguruan tinggi dilakukan secara daring, tanpa tatap muka antara pengajar dan peserta didik.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 Pembelajaran dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah menggunakan sistem online. Teknologi yang semakin canggih menyadarkan kita akan potensi luar biasa internet yang belum dimanfaatkan sepenuhnya dalam berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Tanpa batas ruang dan waktu, kegiatan pendidikan bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun melalui daring atau oline.
Meskipun secara formal kegiatan pendidikan masih bisa dilakukan secara daring, namun siswa dan mahasiswa harus belajar di rumah dengan pendidikan selama masa pandemi ini melalui daring. Sebelumnya, ketika kegiatan pendidikan dilakukan di sekolah, pendidikan dilakukan dengan pengawasan langsung dari guru atau dosen.“ Sekolah daring ini sangat berdampak kepada siswa yang kurang mampu untuk terus-menerus membeli kuota, bahkan untuk siswa yang tidak memiki hp atau tinggal di pelosok dan untuk penyampaian materi yang sangat terbatas membuat siswa kurang paham akan materi yang diberikan oleh guru” pendapat dari salah satu siswi SMK WIRA BAHARI Kabupaten Pekalongan. Kegiatan Belajar Mengajar yang dilakukan secara daring ini juga meresahkan para guru yang mengajar karena tidak bisa menjelaskan secara detail materi yang diberikan dimana yang terjadi lebih banyak hanyalah proses pembelajaran, atau transfer pengetahuan dengan materi yang sangat terbatas, Bahkan akses informasi pelajar yang tinggal di daerah mereka terkendala oleh sinyal yang menyebabkan lambatnya dalam mengakses informasi. Siswa yang kurang mampu berusaha mendapatkan kuota untuk mengikuti pembalajaran online. Dalam hal ini siswa/i Tak punya alasan untuk tidak mengikuti pembelajaran, demi memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan.
Dan masih banyak dampak positif yang lain dari Sekolah Daring. Bagi saya harapan untuk Pemerintah saat ini yaitu bisa secepatnya menyelesaikan virus Covid-19 ini supaya Kegiatan Belajar Mengajar kembali seperti sedia kala dan melihat kembali senyum yang telah lama hilang karena virus ini.
0 Komentar