Asbabun Nuzul

Karya: Mahasiswa UIN SGD Bandung 


 A. Pengertian Asbabun Nuzul

 Secara etimologi asbab al nuzul terdiri dari kata “asbab” (bentuk jamak dari kata "sababa”) yang artinya sebab-sebab. (almunawwir:1997:602). Sedang kata “nuzul” berasal dari kata “nazala” yang berarti turun (almunawwir:1997:1409). Asbab Al-Nuzul adalah sebab-sebab diturunkannya ayat Al-Qur’an.

Menurut istilah atau secara terminologi Asbabun Nuzul terdapat banyak pengertian, 

diantaranya :

a. Menurut Az-Zarqani

“Asbab an-Nuzul adalah hal khusus atau sesuatu yang terjadi serta hubungan dengan turunnya ayat al-Qur’an yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.”

b. Ash-Shabuni

“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.”

c. Subhi Shalih

ما نزلت اآلية اواآيات بسببه متضمنة له او مجيبة عنه او مبينة لحكمه زمن وقوعه 

“Asbabun Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat al-Qur’an yang terkadang menyiratkan suatu peristiwa sebagai respon atasnya atau sebagai penjelas terhadap hukum-hukum ketika peristiwa itu terjadi.”


d. Mana’ al-Qathan

مانزل قرآن بشأنه وقت وقوعه كحادثة او سؤال 

“Asbab an-Nuzul adalah peristiwa yang menyebabkan turunnya al-Qur’an berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi”.

B. Lafadz Dan Ungkapan-Ungkapan Asbabun Nuzul

 Ada tiga ungkapan yang menunjukan asbabun nuzul suatu ayat. Dua diantaranya dapat dipastikan sebagai asbabun nuzul. Dan satu lainnya tidak secara pasti menunjukkan kepada asbabun nuzul, mungkin asbabun nuzul mungkin juga tidak. Ungkapan itu adalah sebagai berikut:

a. األية هذه نزول سبب ) sebab turunnya ayat ini ialah....)

Apabila suatu peristiwa didahului oleh ungkapan ini, maka tidak diragukan lagi bahwa peristiwa itu merupakan asbabun nuzul ayat yang disebut sebelumnya.

b. Tidak menggunakan kata سبب seperti diatas. Akan tetapi, menggunakan ungkapan فنزلت

ْن َز َل atau

َ هللا أَف ,yang dimulai dengan fa setelah peristiwa dijelaskan. Hal ini tidak diragukan lagi bahwa peristiwa itu juga merupakan asbabun nuzul ayat bersangkutan.

c. Ungkapan kata yang tidak menggunaakan kata سبب dan juga tidak menggunakanف

setelah peristiwa. Akan tetapi, ia menggunakan kata يِف sebelum menjelaskan peristiwa. 

Hal ini tidak dapat dikatakan asbabun nuzul secara pasti, tetapi ada dua kemungkinan, mungkin asbabun nuzul dan mungkin juga tidak. 

C. Macam-macam Asbabun Nuzul

1 . Dilihat dari sudut pandang redaksi-redaksi yang dipergunakan dalam riwayat Asbabun 

Nuzul. Ada dua jenis yaitu Sharih (jelas) dan Muhtamilah (kemungkinan). 

a. Asbabun Nuzul untuk satu ayat (Ta’addud As-Sabab Wa Nazil Al-Wahid) Bentuk 

variasi itu terkadang dalam redaksinya dan terkadang pula dalam kualitasnya. Untuk mengatasi variasi riwayat Asbab an-Nuzul dalam satu ayat dari sisi redaksi, para ulama mengemukakan cara cara berikut.

1. Tidak mempersalahkannya

2. Mengambil versi riwayat yang menggunakan redaksi syarih (pasti)

3. Mengambil versi riwayat yang menggunakan redaksi shahih (valid) (Q.S Ad 

Duha:1-3) . 

b. Asbabun Nuzul untuk satu sebab (Ta’addud Nazil wa As-Sabab Al-Wahid)

D. Cara Mengetahui Riwayat Asbabun Nuzul

 Asbab An-Nuzul adalah peristiwa yang terjadi pada zaman Rasulullah SAW. Oleh karena itu, tidak boleh ada jalan lain untuk mengetahuinya, selain berdasarkan periwayatan pentransmisian yang benar naql ash-shalih dari orang-orang yang melihat dan mendengar langsung tentang turunnya ayat Al-Quran. Dengan demikian, seperti halnya periwayatan pada umumnya, diperlukan kehati- hatian dalam menerima riwayat yang berkaitan dengan asbab An-Nuzul untuk itu, dalam kitab Asbab An-Nuzulnya, Al-Wahidy menyatakan : 

“Pembicaraan asbab an-Nuzul, tidak dibenarkan, kecuali dengan berdasarkan riwayat dan mendengar dari mereka yang secara langsung menyaksikan peristiwa nuzul, dan bersungguh-sungguh dalam mencarinya.”

Para ulama salaf sangat keras dan ketat dalam menerima berbagai riwayat yang berkaitan dengan asbab an-Nuzul. Keketatan mereka itu dititikberatkan pada seleksi pribadi si pembawa riwayat para rawi, Sumber riwayat isnad dan redaksi berita matan. Ibnu Sirin berkata “ Aku bertanya kepada ‘Ubaidah tentang satu ayat dari al-Qur’an, maka beliau berkata “ Bertaqwalah kepada Allah dan berkatalah dengan perkataan yang benar, orang-orang yang mengetahui mengenai apa ayat-ayat al-Qur’an diturunkan sudah tidak ada lagi.”

 Akan tetapi, perlu dicatat bahwa sikap kekritisan mereka tidak dikenakan terhadap materi Asbab An-Nuzul yang diriwayatkan oleh sahabat Nabi. Mereka berasumsi bahwa apa yang dikatakan sahabat nabi, yang tidak masuk dalam lapangan penukilan dan pendengaran, dapat dipastikan ia mendengar ijtihadnya sendiri.”

Karena itu pula, Ibn Shalah, Al-Hakim, dan para ulama hadits lainnya menetapkan, “ seseorang sahabat Nabi yang mengalami masa turun wahyu, jika ia meriwayatkan suatu Hadits tentang Asbabun Nuzul, Riwayatnya itu berstatus marfu.”

E . Urgensi Dan Kegunaan Asbabun Nuzul

 Az-Zarqani dan As-Suyuthi mensinyalir adanya kalangan yang berpendapat bahwa mengetahui Asbabun Nuzul merupakan hal yang sia-sia dalam memahami Al-Quran. Mereka beranggapan bahwa mencoba memahai Al-Quran dengan meletakkan ke dalam konteks historis adalah sama dengan membatasi pesan pesannya pada ruang dan waktu tertentu. 

Namun, kebereatan seperti ini tidaklah berdasar, karena tidak mungkin mengunicersalkan pesan Al-Quran di luar masa dan tempat pewahyuan, kecuali melalui pemahaman yang semestinya terhadap makna Al-Quran dalam konteks kesejarahannya. 

 Dalam satu statemennya , Ibn Taimiyah menyatakan : “ Asbabun Nuzul sangat menolong 

dalam menginterpretasi Al-Quran .”

 Ibn Daqiq Al’ied mengemukakan pernyataannya : “ Penjelasan terhadap Asbabun Nuzul 

merupakan metode yang kondusif untuk menginterpretasikan makna-makna Al-Quran.”



Posting Komentar

0 Komentar